JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melaporkan bahwa per 31 Desember 2024 sisa dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp4,47 triliun yang ditempat di instrumen deposito perbankan.
Berdasarkan surat resmi PGEO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 15 Januari 2025, hingga akhir 2024 perseroan telah merealisasikan penggunaan dana hasil IPO sebesar Rp4,3 triliun dan sisanya masih disimpan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Direktur PGEO, Ahmad Yani menyampaikan, realisasi penggunaan dana IPO itu berupa pengeluaran untuk belanja modal (capex) sebesar Rp2,77 triliun dan sebesar Rp1,53 triliun untuk melunasi utang.
Sebelumnya PGEO menyebutkan, sebesar USD100 juta dari dana IPO untuk membayar Facilities Agreement antara perseroan dan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Dengan nilai realisasi penggunaan dana hasil IPO sebesar Rp4,3 triliun tersebut, maka sisa dana yang masih dimiliki PGEO sebesar Rp4,47 triliun.