JAKARTA-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Persatuan Gereja Indonesia (PGI) atau organisasi manapun agar jangan bermanuver serta diperalat oleh Novel Baswedan Cs.
Sebab persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama.
“PGI perlu mengingat hal ini,” tegas Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/6).
Menurut Neta, persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs).
Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (buruh) yang segala masalahnya sebagai pekerja (buruh) harus berkordinasi dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).
Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki Serikat Pekerja atau Serikat Buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hal ini penting agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai.















