ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

PGI Sambut Baik Putusan MK Terkait UU Adminduk

Agus Eko Reporter : Agus Eko
8 Apr 2024, 9 : 03 PM
3.1k 32
0
kompas.com

kompas.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dikabulkannya penghayat kepercayaan untuk ditulis di KTP.

“Jadi, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyambut baik keputusan MK yang menerima seluruhnya gugatan JR atas UU Nomor 22/2006 sebagaimana telah diubah dengan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan,” tegas Gomar Gultom dalam keterangamnya, Jumat (10/11/2017).

Melalui keputusan ini MK menyatakan kata “agama” dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk “kepercayaan”.

BacaJuga :

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hal ini kata Gomar, merupakah langkah maju karena dengan demikian negara mengakui hak-hak semua orang untuk dicantumkan agama/kepercayaannya pada kolom KTP.

Sehingga tidak lagi hanya salah satu dari enam agama yang selama ini diakui negara.

“Itu berarti, agama-agama dan kepercayaan asli suku-suku di Indonesia dan agama-agama yang selama ini dianggap tidak resmi atau tidak diakui seperti Bahai, kejawen, dan lainyya dapat menuliskan agamanya dengan berpegang pada putusan MK tersebut.

Pengakuan seperti ini menurut Gomar, merupakan lembaran baru bagi Indonesia setelah perjuangan panjang dan berliku.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: AdmindukKTPPGI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Luhut: Saya Hanya Ingin Antarkan Jokowi 2 Periode

Berita Selanjutnya

Fans Syaibah Hidupkan Kegiatan UKM

Berita Terkait

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Berita Selanjutnya
Fans Syaibah Hidupkan Kegiatan UKM

Fans Syaibah Hidupkan Kegiatan UKM

KPK Bisa Kalah Jika Setnov Ajukan Praperadilan

KPK Bisa Kalah Jika Setnov Ajukan Praperadilan

Dwifungsi ABRI adalah suatu dokrin di lingkungan militer Indonesia

Putuskan Dukung RK, Golkar Bisa Pecah Berkeping-Keping

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Bank Indonesia, Uang Beredar pada Januari 2026 Tumbuh 10% Jadi Rp10.117,8 Triliun

23 Feb 2026, 2 : 20 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Melejit 1,36%, IHSG Sesi I Rehat di 8.384,047 Berkat Saham TLKM, UNVR, BUMI, GOTO dan Saham Perbankan

23 Feb 2026, 1 : 08 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Catatkan Obligasi Senilai Rp612,75 Miliar di BEI

23 Feb 2026, 11 : 52 AM
Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
JSMR Raup Rp566 Miliar Dari Penerbitan Commercial Paper

Hari Ini, Obligasi Jasa Marga (JSMR) Senilai Rp2,067 Triliun Dicatatkan di BEI

23 Feb 2026, 9 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.