Tim Hukum DPP PKS juga mempertanyakan kenapa saksi PAN baik di tingkat kota maupun provinsi atau nasional, mengapa saksi PAN tidak mengetahui jumlah selisih suara PAN dengan suara PKS.
“Ini tidak masuk akal, bahwa para saksi yang dihadirkan tidak mengetahui jumlah selisih suara antara pemohon dengan terkait,” pungkas Zainuddin Paru, tim hukum PKS.














