JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum (Mitra Hukum) menolak tegas Pidato Politik perdana Anies Baswedan, sebagai Gubernur DKI Jakarta usai pelantikannya di Balai Kota Jakarta (16/10) lalu.
Rekaman pidato kontroversial ini menjadi viral di sosial media, termasuk melalui YouTube merupakan bentuk tindakan diskriminasi diluar rasnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum, Yani Kardono menegaskan, pidato politik Anies Baswedan selaku Gubernur berisi ujaran permusuhan berupa manifestasi dari emosi intens dan irasional permusuhan dan kebencian.
Hal ini terdengar dari pidato Anies Baswedan pada menit ke 6:35. Dalam pidatonya, Anies menyebutkan “Jakarta itu satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat. Penjajahan di depan mata itu di Jakarta selama ratusan tahun, betul nggak…?”
Tak hanya itu, pada menit ke 6:52, Anies juga mengatakan “Bagi orang Jakarta, yang namanya kolonialisme itu di depan mata dirasakan sehari-hari…”
Menurutnya, pidato Anies Baswedan secara tidak langsung telah membuat dikotomi yang didasarkan pada ras. Hal mana berpotensi pada tindakan diskriminasi oleh pihak pemegang tampuk kekuasaan terhadap kelompok diluar ras.
“Pada menit ke 7:13: “Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, kini saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri”,” tegasnya.














