Dalam kesempatan yang sama, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menilai pidato Prabowo tentang hak asasi manusia sekilas selaras dengan politik nasional.
Tetapi, janji menjaga perdamaian dunia hanya retorika jika Indonesia tidak meratifikasi Statuta Roma dan Konvensi Pengungsi.
“Kalau Indonesia tidak menjadi bagian dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kecaman genosida di Gaza tidak ada artinya sama sekali, hanya pepesan kosong,” kata Usman.
Ia juga menjelaskan bahwa komitmen menjaga perdamaian dunia seharusnya dilakukan dengan memperkuat partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di kawasan konflik.
“Peran itu lebih masuk akal ketimbang tentara terlibat dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), bertani atau menjaga keamanan dalam negeri,” katanya.
Usman menekankan pentingnya konsistensi komitmen HAM dengan kebijakan dalam negeri, terutama dalam perkembangan terakhir adalah rencana reformasi Polri.
Penahanan sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa yang ditahan pasca demonstrasi Agustus 2025, dan pembatalan tim gabungan pencari fakta atas tragedi tersebut, kata dia, mencederai komitmen HAM.
”Untuk apa memoles gincu di luar negeri, jika hak asasi manusia di dalam negeri diabaikan,” katanya.














