Kita memang bukan price maker, tetapi sebagai pemain terbesar dunia, kita bisa mempengaruhi harga internasional.
Atas pertimbangan tersebut, moratorium larangan ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng yang diambil pemerintah, tidak boleh berkepanjangan.
Sebagai sebuah shock terapy atas kenakalan para pemburu rente yang berbuat culas dengan tidak memenuhi kewajiban DMO, ini sudah cukup.
Obat yang terlalu keras akan membunuh semua industri, termasuk menyediakan lapangan kerja pengganti bagi 2,67 juta petani sawit.
Semoga raut muka Presiden kembali tersenyum, tersenyum bersama petani sawit, dengan mengembalikan kebijakan DMO sebesar 20% yang dibarengi dengan DPO pada harga Rp. 9.300 per kg.
Tentu saja sambil matanya melotot pada pengusaha nakal yang tidak patuh. Cabut ijinnya dan bila perlu bangkrutkan.
Kejaksaan dan Kepolisian harus mengawal kebijakan ini dengan seksama.
Demi Indonesia yang lebih baik bagi semua.
Penulis adalah Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta













