JAKARTA – Posisi Investasi Internasional(PII) Indonesia pada triwulan IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan IV 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 245,3 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2024 sebesar 270,4 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakosomenjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Dia menjelaskan posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong kenaikan cadangan devisa.
Berdasarkan data BI, posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar 522,8 miliar dolar AS, naik 0,6% (qtq) dari 519,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2024.
Peningkatan posisi AFLNtersebut dipengaruhi oleh kenaikan penempatan aset terutama dalam bentuk cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung dan investasi portofolio.