JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan III 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 265,3 miliar dolar AS (24,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2020 yang tercatat sebesar 281,7 miliar dolar AS (25,7% dari PDB).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio,” jelasnya.
Menurutnya, perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
“Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 menurun 1,4% (qtq) dari 660,8 miliar dolar AS menjadi 651,4 miliar dolar AS,” tuturnya.
Dia menambahkan penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya.
Komentari tentang post ini