Sementara itu, PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022.
Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi US$260,3 miliarĀ (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar US$42,8 miliar (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar US$32,7 miliar (7,2% yoy).
Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan
Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
āSelain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,ā tutup Erwin.
Komentari tentang post ini