JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan III 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 262,9 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2025 sebesar 244,5 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menjelaskan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat.
Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar 541,1 miliar dolar AS, naik 0,7% (qtq) dari 537,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2025.
Dijelaskannya, peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar 803,9 miliar dolar AS, naik 2,8% (qtq) dari 781,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2025.














