JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Berdasarkan data bank sentral, pada akhir triwulan II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS (25,2% dari PDB).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Dari data yang ada, posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya.
“Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari 410,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS,” ulasnya.
Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset.
Komentari tentang post ini