BELU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu akirnya menetapkan Taolin Agustinus Hening sebagai Bupati dan Aloysius Haleserens sebagai Wakil Bupai Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Taolin Agustinus Hening yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pleno nomor :61/PL.02.7-Pu/5304/KP-Kab/III/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, Senin (22/3/2021).
Kedua pasangan ini ditetapkan sebagai pemenang dengan selisih 247 suara dari pesaing utama, sang petahana, Willybrodus Lay dan JT Ose Luan.
Pada Pilkada Kabupaten Belu 9 Desember 2020 yang lalu, dr Taolin Agustinus bersama calon wakilnya Aloysius Haleserens berhasil memperoleh suara 50.623.
Taolin dan Haleserens akan menjadi Bupati dari tahun 2021-2026.
Belu adalah Kabupaten yang terletak di wilayah perbatasan dengan matahari terbit Timor Leste.
Taolin yang pernah meraih predikat sebagai dokter teladan puskesmas se-NTT tahun 2018 ini memang sengaja memasuki gelanggang politik yang sebenarnya jauh dari profesinya sebagai dokter penyakit dalam.
Komentari tentang post ini