Oleh: Ferry Mursyidan Baldan
Sejatinya ajang kontestasi Pilkada adalah ruang Politik Masyatakat untuk tentukan Kepala Daerah yang terbaik yang bisa memakmurkan Masyarakatnya dan Memajukan Daerahnya.
Wabah pandemi Covid19 memeterai pelajaran penting bagi kita bahwa Melindungi Kehidupan Masyarakat adalah Tujuan utama semua kebijakan Negara dalam mengahadapi wabah ini.
Dan sebenarnya wabah ini juga sedikit memberi ‘ujian alami’ kepada para pemimpin, termasuk kepala daerah.
Sebagai ruang politik bagi masyarakat dalam memilih Kepala Daerah, maka selain pembenahan Daftar Pemilih juga SOP Pemberian Suara pada saat Pilkada.
Kita baru saja memulai apa yang disebut masa NEW NORMAL, maka setidaknya prioritas kita adalah menyiapkan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada termasuk design TPS saat hari H.
Jika rumah ibadah yang relatif bersih masih harus memerapkan physical distancing, bagaimana nanti kehadiran pemilih di TPS, tingkat partisipasi, saat penghitungan suara dan pengawalan suara sampai ketingkat berikutnya, termasuk saat Kontestan ajukan keberatan thd hasil.
Komentari tentang post ini