Menurut Isran, alasan Pilkada langsung membutuhkan biaya mahal, terjadi konflik horisontal, banyak politik uang, banyak terjadi korupsi, dan pasangan kepala daerah pecah kongsi di tengah dianggap sebagai kesimpulan yang mengada-ada.
Dikatakan Isran, semua itu bisa diatur dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, untuk meminimalisir dampak mudharat-negatif tersebut. Apalagi tidak ada bukti korupsi, konflik sosial, money politics, dan pecah kongsi itu akibat dipilih langsung oleh rakyat. “Buktinya Aceh dan Sumatera Barat bisa melakukan Pilkada langsung serentak pada Desember 2012 lalu, dan aman-aman saja,” ujarnya.
Biaya pun kata Isran, bisa ditekan lebih murah lagi jika misalnya untuk pembuatan baliho, iklan dan atribut alat peraga kampanye lainnya termasuk di TV dibatasi, tak ada kampanye terbuka, dan dilakukan langsung oleh penyelenggara pemilu. Baik KPU maupun Bawaslu. “Jadi, pasal-pasal itu harus direvisi untuk efisiensi Pilkada, agar calon yang beruang dan tidak punya modal mempunyai kesempatan yang sama dalam berpolitik,” ungkapnya.
Dengan demikian Isran menyarankan agar DPR RI tidak merampok kedaulatan dan kebebasan rakyat, karena rakyat telah membayar pajak, taat hukum, mencintai negara ini, dan sebagai warga negara yang baik, maka hak-hak politiknya yang 5 tahun sekali itu jangan sampai diambil-alih. “Kepala desa saja dipilih langsung, masak kepala daerah dipilih DPRD, padahal oleh DPRD itulah akan makin marak terjadinya politik transaksional yang lebih mahal,” tambahnya.













