BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pilkada ulang pada September 2025, jika dalam pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang, ada daerah dimenangkan oleh kotak kosong.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah membahas masalah tersebut dengan Komisi II DPR RI.
“Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kita bahas. Itu rencananya di bulan September 2025,” kata Afifuddin di Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).
Untuk pilkada serentak tahun 2024, ada 37 daerah yang calon kepala daerahnya hanya satu pasang. Rinciannya, yakni 1 Propinsi, 31 kabupaten dan 5 kota.
Menurut Afifudin, jika dalam pilkada 27 November nanti pemenangnya adalah kotak kosong, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat daerah, sampai pilkada ulang dilaksanakan.
“Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada 10 September 2024 lalu.
Komentari tentang post ini