JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (21/9) malam.
Pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin mendapatkan nomor 01, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor 02. Penggunaan nomor 01 dan 02 bukan 1 dan 2 itu merupakan kesepakatan kedua pasangan calon dalam mengatasi kemungkinan benturan dengan nomor Partai Politik Peserta Pemilu.
Hasil undian nomor urut itu menjadi dasar Keputusan KPU No. 1142/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Nomor Urusan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Joko Widodo yang mewakili pasangan calon nomor urut 01 dalam sambutannya mengajak pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk melakukan kontestasi politik dengan beradu program, ide, rekan jejak dan prestasi.














