Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas di negeri sendiri, dan dapat meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
“Semoga UU Kesehatan ini akan memberikan manfaat bagi kita semua. Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, DPR berharap dapat menjadi perpanjangan aspirasi publik dengan pertimbangan transformasi sistem kesehatan melalui legislasi yang sesuai kebutuhan,” tegas Puan.
Selain pengesahan UU Kesehatan, Rapat Paripurna hari ini juga meliputi dua agenda lainnya.
Agenda tersebut yakni penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022,.
Rapat paripurna kali ini juga mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Komentari tentang post ini