JAKARTA-Pimpinan DPR akhirnya memutuskan menolak hasil seleksi 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilakukan Komisi XI DPR. Alasannya, ada usulan untuk memperbaiki mekanisme fit and proper test dalam seleksi tersebut.
“Kalau tidak ada panitia khusus seleksi yang independen, maka proses seleksi itu ditarik saja ke mekanisme fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi XI DPR dan Pimpinan Fraksi DPR RI membahas calon anggota BPK RI di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain Fahri Hamzah, hadir dalam rapat tersebut, Utut Adianto. Kemudian, mewakili Fraksi Golkar Adies Kadier, Irwan Zulfikar (F-PAN), Junaidi Auli (F-PKS). Sementara Pimpinan Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. “Jadi hasil keputusan ini akan dibacakan ke Komisi XI DPR,” tambahnya.
Ditanya soal surat Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta kembali 62 nama itu, Fahri secara eksplisit memastikan bahwa 62 nama calon anggota BPK itu kembali dibahas.
Komentari tentang post ini