JAKARTA-Hasil studi yang dilakukan Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) menyebutkan sebanyak 54% nasabah di lembaga keuangan mikro memiliki 3 jenis pinjaman.
Meskipun 86% menyatakan pinjaman diambil untuk keperluan usaha, namun hampir 60% mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman.
Berdasarkan hasil studi yang berjudul “Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman”, terdapat banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah sehingga mengakibatkan nasabah mengambil pinjaman berganda.
Ketua Umum PAKINDO Slamet Riyadi mengatakan pertumbuhan pesat ini dapat mengarah ke suplai pinjaman yang tinggi dan mendorong nasabah untuk memiliki pinjaman berlebih dan berganda.
Di negara-negara seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja, penetrasi pinjaman lembaga keuangan yang terlampau tinggi dapat mengakibatkan nasabah macet secara masal.
“PAKINDO sebagai asosiasi yang mewakili lembaga keuangan mikro yang bersifat inklusif berusaha untuk meningkatkan akses keuangan bertanggung jawab di Indonesia,” jelasnya.
PAKINDO berupaya untuk mengajak pelaku keuangan mikro agar lebih memperhatikan dan mendalami dinamika yang terjadi di sektor keuangan mikro dan mengundang lembaga keuangan lintas badan hukum seperti bank umum, BPR/S, multifinance, lembaga ventura, koperasi dan LKM untuk bergabung dalam asosiasi guna membangun industri yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan.












