MEDAN – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan banyak daerah yang mengajukan permohonan pinjaman.
Namun semua itu akan mekanismenya.
“Memang sudah ada puluhan permohonan pinjaman dari berbagai daerah tapi masih sedang dalam proses evaluasi untuk disetujui atau tidak,” kata Kepala PIP Kemenkeu, Soritaon Siregar di Medan, Jumat, (17/5).
Menurut Soritaon, PIP tahun ini menyiapkan dana sedikitnya Rp1,5 triliun untuk disalurkan sebagai pinjaman dana investasi pada daerah yang membutuhkan.
“Jumlah itu lebih tinggi dari yang disalurkan tahun lalu sebesar lebih dari Rp1,21 triliun,” tambahnya.
Namun, katanya lagi, jika jumlah Rp1,5 triliun ternyata masih kurang, pihaknya siap menambah alokasi dana tersebut.
Dari dana itu, hingga mendekati akhir semester I 2013, belum ada dana yang disalurkan sebagai pinjaman pada pemerintah kota/kabupaten dan provinsi.
Persyaratan memperoleh pinjaman itu antara lain adanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tiga tahun terakhir hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini minimal wajar dengan pengecualian (WDP), surat pesetujuan DPRD hingga rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, termasuk adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pinjaman, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala daerah.














