“Kita tegah masukan awal minuman tadi di Lampung bisa sampai 16 ribu botol, kemudian di Surabaya 32 ribu botol. Dan tentunya dari penegahan itu kita waspada untuk kemudian botol minuman yang sudah ada isinya yang belum ada pita cukai, yang modusnya akan ditempelkan disitu akan kita lakukan penegahan,” tegas dia.
Dengan pencegahan pita cukai palsu yang dibawa oleh penumpang Bandara dan pengiriman paket dalam 10 koli itu, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, berharap bisa memangkas mata rantai potensi kerugiaan ekonomi negara.
Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI ini juga menerangkan jika pita-pita cukai palsu yang berasal dari negeri tirai bambu itu hanya akan dilabeli ke minuman beralkohol luar negeri.
“Karena kalau dalam negeri maka produsen dalam negeri tahu dan bisa mengadukan kalau pita cukai enggak sesuai,” tandas dia














