Dalam peraturan pencatatan yang saat ini masih dalam proses rule making, , BEI juga akan menaikkan persyaratan bagi perusahaan yang ingin menjadi perusahaan tercatat.
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas emiten yang masuk ke pasar modal.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan quality. Tentu calon perusahaan tercatat juga mengikuti itu dan mungkin harus menyesuaikan,” jelasnya.
Ke depan, Pjs Dirut BEI berharap semakin banyak perusahaan besar yang memanfaatkan pasar modal untuk berbagi kepemilikan dengan publik, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Danantara maupun perusahaan besar yang mengelola sumber daya alam Indonesia. (Dalu)












