Jika kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada negara, artinya manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang menyejaterahkan rakyat.
“Jadi pengusutan kasus ini, selain sebagai langkah menegakkan hukum, juga untuk mengembalikan uang negara yang semestinya digunakan untuk menyejahterahkan rakyat,” tegas Abduh.
Terakhir Abduh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, dengan mengatakan berkomitmen memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi.
“Presiden Prabowo mengatakan tidak ada pilihan lain bagi beliau selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan. Kita mesti dukung Presiden Prabowo dari penyelwengan APBN yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan mengusut tuntas kasus BLBI-BCA ini,” tandas Abduh.
Sebelumnya, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoromendorong Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan uang negara yang terkait megaskandal BLBI. Termasuk mengambil-alih 51 persen saham BCA.
Dia bilang, Presiden Prabowo perlu segera membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan mafia keuangan di balik skandal raksasa yang menggerogoti uang rakyat hingga triliunan rupiah.















