ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

PKB: Polisi dan Jaksa Wajib Terlibat Perlindungan Saksi

gatti Reporter : gatti
18 Sep 2025, 8 : 26 PM
3.1k 32
0
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pelibatan aktif kepolisian dan kejaksaan dalam perlindungan saksi dan korban yang selama ini ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah tersebut penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan jaminan keamanan bagi saksi maupun korban.

“Keterlibatan polisi dan kejaksaan seharusnya menjadi kewajiban, bukan sekadar permintaan. Saat ini LPSK harus bersurat meminta bantuan. Jika polisi mau, maka perlindungan diberikan, tapi kalau tidak, tidak ada kewajiban melekat,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

BacaJuga :

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban yang dinilainya masih lemah.

Menurutnya dalam beleid tersebut hubungan antara LPSK dengan aparat penegak hukum hanya bersifat koordinatif.

“Artinya, perlindungan masih bergantung pada permohonan LPSK, tanpa kewajiban dari aparat. Ini tidak cukup,” jelasnya.

Berdasarkan hasil studi banding ke beberapa negara, Mafirion menilai sistem perlindungan bisa lebih kuat jika kepolisian dan kejaksaan diwajibkan terlibat langsung.

“Di Hong Kong dan Korea, kepolisian diwajibkan memberikan perlindungan, bukan hanya jika diminta. Model ini bisa kita adaptasi,” tambahnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSKMafirionSaksi Korban
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Said Abdullah: APBN Jadi Shock Absorber Demi Rakyat

Berita Selanjutnya

Kemenkeu: Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68%

Berita Terkait

Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah RI
Nasional

Prabowo Ancam Menteri Kabinet: Kalau Tidak Paham, Keluar Saja!

8 Jan 2026, 11 : 15 AM
Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!
Hukum

Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!

8 Jan 2026, 11 : 06 AM
DNIKS Hadiahkan Telur Omega JAPFA ke Sejumlah Organisasi Sosial
Sosial

DNIKS Hadiahkan Telur Omega JAPFA ke Sejumlah Organisasi Sosial

7 Jan 2026, 4 : 42 PM
Berita Selanjutnya
Kemenkeu: Tren Recovery Ekonomi RI Bakal Berlanjut Hingga 2021

Kemenkeu: Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68%

Cegah Judol, PKB Dukung Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang Tidak Aktif

Komisi I Minta Angga Mundur dari Wamen Komdigi

Faujia: Purbaya Yudha Sadewa Diharapkan Perkuat Fundamental Ekonomi Nasional

Faujia: Purbaya Yudha Sadewa Diharapkan Perkuat Fundamental Ekonomi Nasional

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,9% Tembus Level Psikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 2 : 34 PM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Bos Argha Karya Prima (AKPI) Jual 0,51% Saham Perusahaan Senilai Rp100 Juta

14 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,59% Tembus Level Pasikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 10 : 33 AM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal Melalui KSEI

13 Jan 2026, 7 : 24 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.