JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah mengatakan, pemerintah harus melakukan high diplomacy dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Presiden Prabowo Subianto perlu mencontoh langkah Presiden keempat Hindun Anisah yang pernah menyelamatkan nyawa tenaga kerja dari ancaman hukum mati.
Pernyataan itu disampaikan Hindun dalam rapat pleno presentasi tim ahli penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung DPR RI, Kamis (30/01/2025).
Menurut Hindun, dibutuhkan high diplomacy atau deplomasi tingkat tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pekerja migran.
“Kita menuntut pemerintah untuk melakukan high diplomacy, seperti dulu yang dilakukan Presiden Gus Dur. Gus Dur pernah menggagalkan dan menunda eksekusi mati kepada salah satu pekerja migran di Arab Saudi,” terang politisi asal Dapil Jawa Tengah II itu.
Gus Dur pernah melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Raja Arab Saudi Fahd bin Abdul Aziz untuk menangguhkan hukum mati terhadap pekerja migran dari Madura Siti Zaenab pada 1999.
Diplomasi Gus Dur pun berhasil. Eksekusi mati terhadap Zaenab akhirnya ditunda.
Selain Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa pekerja migran dari Lombok Tengah, NTB, Adi bin Asnawi dari hukuman mati pada 2005.














