BANDUNG-PT PLN (Persero) bersama PT PINDAD (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan jasa rehabilitasi/rekondisi/pemeliharaan peralatan instalasi ketenagalistrikan dan penyediaan peralatan teknis. Kerja sama PLN dengan PINDAD merupakan bentuk sinergi antar BUMN yang selalu dianjurkan oleh pemerintah.
Penandatangan kesepakatan bersama ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, dengan Direktur Produk Manufaktur PINDAD, Tri Hardjono, di Bandung, pada Kamis, (26/6).
Ruang lingkup nota kesepahaman kedua Badan Usaha Milik Negara ini meliputi pengembangan dan pembuatan peralatan teknis pembangkitan tenaga listrik dan energi terutama yang spesifik, produk dan jasa pemeliharaan/rehabilitasi/rekondisi peralatan instalasi ketenagalistrikan terutama yang spesifik, pemanfaatan dan pendayagunaan fasilitas produksi dan asset, teknologi dan metode peledakan dengan segala aspek yang tercakup didalamnya dan supervisi, pelatihan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, PLN bisa bekerja sama dengan badan usaha milik negara maupun dengan lembaga lain, atau perusahaan lain milik swasta yang memiliki kemampuan dalam reverse engineering, terutama yang memiliki workshop sendiri. “Reverse engineering kita rintis sejak 2011. Sudah jadi kebijakan Reverse engineering dilakukan di PLN. Kemudian dilakukan serentetan kerja sama PLN dengan pihak-pihak yang bisa melakukan reverese engineering. Kita berusaha supaya badan usaha yang bisa melakukan produksi spare part bisa saling bekerja sama, bisa saling mengisi sehingga sebanyak mungkin spare part ini diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri,” jelasnya.