“Sehingga pada saat beroperasi menghasilkan emisi gas buang pembangkit NOx yang ramah lingkungan,” kata Haryanto dalam keterangan rilisnya.
Ia menjelaskan, kapasitas daya 800 MW yang diproduksi PLTGU berasal dari sistem Gas Turbine 2×300 MW dan Steam Turbine (Combined Cycle) 1×200 MW. Gas buang dari Turbin Gas akan digunakan untuk menghasilkan uap untuk Steam Turbine melalui unit HRSG (Heat Recovery Unit Steam Generator), lewat metode ini PLTGU menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah dan jadi lebih ramah lingkungan.
Sebagai salah satu pembangkit berbahan bakar gas, PLTGU Jawa 2 merupakan pembangkit dengan tipe load follower ataupun peaker, yang lebih berfungsi menjaga keandalan listrik karena dapat membangkitkan listrik dalam waktu yang cepat.
“Jadi ketika terjadi peningkatan kebutuhan secara tiba-tiba, ataupun ada gangguan pada satu pembangkit di sistem Jawa Bali, pembangkit ini yang akan segera memenuhi kebutuhan listrik pada sistem,” jelas Haryanto.
Daya yang dihasilkan oleh PLTGU Jawa 2 disalurkan melalui Gas Insulated Substation Tegangan Ekstra Tinggi (GISTET) 500 kV Priok, selanjutnya dari IBT 500 kV/150 kV akan disalurkan ke sistem jaringan 150 kV ke arah GIS 150 kV Priok Timur Baru dan GIS 150 kV Priok Barat.
Komentari tentang post ini