JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara mencapai Rp 22,68 triliun. PNBP itu untuk periode Januari-Agustus 2014.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan capaian PNBP pada kuartal III itu lebih tinggi dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu. “PNBP Rp 22,68 triliun itu meningkat (20 persen) dibandingkan periode yang sama di 2013 sebesar Rp 18,88 triliun,” kata Sukhyar saat menggelar konprensi pers di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, JL. Pro. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta. di Jakarta, Selasa (14/10).
Sukhyar menuturkan target PNBP tahun ini sebesar Rp 39,67 triliun. Dia optimis target itu bakal tercapai lantaran masih ada waktu tersisa untuk periode September hingga Desember 2014.
Dia menjelaskan, PNBP itu terdiri dari iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang.
Dia merinci iuran tetap hingga Agustus 2014 mencapai Rp 1,79 triliun. Sedangkan pendapatan dari royalti mencapai Rp 15,1 triliun dan penerimaan negara dari penjualan hasil tambang mencapai Rp 5,78 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) Perubahan 2014 disebutkan pendapatan dari iuran tetap ditargetkan mencapai Rp 1,07 triliun. Target penerimaan dari royalti sebesar Rp 22,53 triliun dan dari penjualan hasil tambang mencapai Rp 16,07 triliun. “Tahun lalu penerimaan PNBP Rp 28 triliun. Penerimaan itu paling banyak berasal dari royalti ekspor bijih,” ujarnya.
Komentari tentang post ini