JAKARTA-PT Permodalan Nasional Madani, Persero (PNM) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah PNM.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dan Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
“Pendatanganan kerja sama ini, bertujuan untuk integrasi sistem database nasabah yang dimiliki PNM dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga layanan PNM kepada nasabah PNM dapat tepat sasaran dan sebarannya semakin meluas,” ujar Arief.
Adapun integrasi ini meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data calon nasabah dan/atau nasabah dalam layanan PNM melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), melalui dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).














