JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Paket Kebijakan yang dinamakan Paket Kebijakan Tahap I September 2015 guna menggerakkan ekonomi nasional. Secara substansi, Paket Kebijakan itu berisikan 3 langkah pemerintah yakni mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional dan meningkatkan investasi di sektor properti.
Menko Perekonomian Darmin Nasution yang berbicara seusai Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman Paket Kebijakan Tahap I September 2015 itu menyampaikan lebih rinci mengenai Paket Kebijakan tersebut.
Pertama, penguatan pembiayan ekspor melalui National Interest Account. Regulasinya Peraturan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional, deregulasinya penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai Pembentukan Komite Penugasan Khusus Ekspor. “Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga, akan bertugas memastikan pelaksanaan National Interest Account berjalan efektif. Proyek yang terpilih harus memenuhi kriteria, ada 6246 kriteria,” urainya.
Komentari tentang post ini