Kesembilan, melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan. “ tadi yang dijelaskan oleh Presiden sebagai percepatan pencairan Dana Desa, serta mengarahkan penggunaan dari Dana Desa,” katanya.
Deregulasi ini, jelasnya, adanya surat yang sifatnya khusus untuk Dana Desa. Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) menteri yaitu Mendagri; Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan yang membuat aturan dan penyederhanaan, sehingga dengan melihat template bisa diganti langsung, juga tidak perlu ada RPJMDes (tinggal lihat templatenya, dicoret-coret dan disesuaikan).
Dan kesepuluh, pemberian Raskin atau Beras Kesejahteraa untuk bulan ke-13 dan ke-14.
Komentari tentang post ini