TANGERANG -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten membongkar gudang pengurangan takaran MinyaKitadi Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dari gudang tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dan seorang tersangka berinisial AN.
Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan pengungkapan gudang pengurang takaran minyak goreng di Rajeg itu berawal dari maraknya temuan minyakkita yang berisi kurang dari 1 liter.
“Berawal dari maraknya, kisruh dipasaran banyak ditemukan indikasi palsu atau pengurangan volume . Kemudian melakukan penyelidikan dan medapati satu tempat kegiatan pack terindikasi mengurangi volume kemasan,” terang Wiwin di gudang rumahan MinyaKitadi Kampung Kalampean, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya minyak curah, label MinyaKita, botol, tutup botol dan dus minyak kita dan merk Djernih.