JAKARTA-Publik wajib mendukung sikap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, yang menolak Perda Syariah dan Injil.
Pasalnya, sumber pembentukan peraturan perundang-undangan secara hirarki mulai dari UU hingga Perda hanya boleh berorientasi atau berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
“Jika Perda Syariah dan Injil ditolerir keberadaannya di setiap daerah maka akan menimbulkan anomali dalam kehidupan masyarakat bahkan merendahkan derajat Syariah dan Injil dalam kehidupan keagaamaan setiap individu dalam masyarakat yang sangat heterogen. Karena nilai-nilai suci dalam Kitab Suci masing-masing agama akan direduksi dan dimanipulasi dalam perumusan Perda untuk kepentingan politik praktis,” ujar Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Salestinus di Jakarta, Kamis (22/11).
Menurutnya, dorongan sejumlah pihak terhadap pemberlakuan Perda Syariah dan Injil justru berpotensi menegasikan keberadaan dan kedudukan strategis hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu kesatuan hukum dasar yang tidak dapat dipisahkan atau dibedakan.
Konsep Perda Syariah atau Injil jelas berorientasi pada ayat suci masig-masing Kitab Suci bagi setiap agama.













