Padahal terang Petrus, cara pandang Grace Natalie dan PSI yang menolak Perda Syariah dan Injil adalah langkah tepat, heroik dan konstitusional demi mempertahankan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai pilar utama dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat di tengah menguatnya gerakan Intoleransi dan Radikalisme.
“Cara pandang Rekan Sejawat Egie Sudjana yang menilai sikap tolak Grace Natalie terhadap Perda Syariah dan Injil sebagai delik penistaan agama, jelas merupakan pemutarbalikan logika dan fakta,” tuturnya.
Apalagi, Grace Natalie dan PSI justru sedang meletakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang sesungguhnya yaitu pada Hati Nurani setiap individu berupa nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan dianut oleh setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memperteguh sikap patriotisme warga masyarakat agar tetap taat dan patuh kepada hukum nasional asli Indonesia.













