JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas menjelaskan bahwa mayoritas publik mengapresiasi dan mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum terkait polemik kasus ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi.
Dari hasil survei RPI juga tergambar mayoritas publik atau masyarakat mendukung langkah Polri melakukan penegakan hukum yang tegas atas kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Jokowi yang dilakukan Roy Cs terkait kasus ijazah Jokowi.
Sebanyak 81,5 persen yang mendukung Polri menindak tegas Roy Cs.
“Setelah kami menggali kinerja LPH dalam pandangan publik, RPI juga ingin mendapatkan persepsi tentang isu nasional yang terkait dengan dimensi penegakan hukum, salah satunya yang viral adalah polemik kasus ijazah mantan Presiden Jokowi. Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan, apakah anda setuju bila Polri melakukan langkah penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy CS? Sebanyak 38.6 persen responden setuju, 29.2 persen cukup setuju, 12.2 persen moderat alias sedang, 12.5 persen menilai sangat setuju, 1.1 persen mengaku tidak setuju, dan 6.4 persen menyatakan tidak menjawab atau tidak tahu,” ucapnya Fernando saat merilis survei nasional yang memotret tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH) di Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.












