Oleh: Petrus Selestinus
Polemik seputar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memasuki tahap anti klimaks, bahkan telah keluar dari substansi perdebatan yang semestinya.
Polemik yang berkembang telah bergeser menjadi sikap Intoleran terhadap Wawasan Kebangsaan dan berpotensi meluasnya sikap Intoleran di kalangan masyarakat.
Ada pergeseran subtansi polemik yang berpusat di Komnas HAM, menempatkan TWK sebagai produk hukum yang tidak layak diterapkan dalam rekrutmen ASN sehingga harus disingkirkan.
Setidak-tidaknya bagi 75 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK melalui pemeriksaan terhadap semua pimpinan lembaga yang terlibat dalam proses pelaksanaan TWK.
Sikap demikian, dikhawatirkan akan berkembang menjadi sikap Intoleran dari ASN terhadap “Wawasan Kebangsaan”.
Jika ini dibiarkan, akan berdampak negatif pada Integrasi Nasional dan Kohesi Sosial di tengah masyarakat.
Padahal justru peran sosial dari ASN sebagai pelayan publik sangat diharapkan dalam merawat nilai kebangsaan.
Tidak kurang dari Menkopolhukam Mahfud MD, yang nampak seperti terjebak dalam polemik yang menempatkan TWK sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK, ketika Mahfud MD angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, dan 51 di antaranya terancam dipecat karena tak lolos TWK dan tidak menjadi ASN.