TANGERANG-Polisi mengamankan Ade Riahan Muslim (29 tahun), perakit senjata api (senpi) yang melukai dirinya sendiri secara tidak sadar, usai pesta minuman keras di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 30 Desember 2018 kemarin.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terungkapnya kasus kepemilikan senjata api rakitan itu, bermula dari laporan pihak RS di Ciledug, kota Tangerang, akan adanya korban tertembak senjata api.
“Saat kami telusuri dengan mendatangkan petugas, melakukan olah TKP, ternyata tidak ada aksi penembakan,” ucap Kapolres Senin 7 Januari 2019 di Mapolres Tangsel.
Ketika di dalami, ternyata korban yang tertembak ini, terluka dari senjata api yang dia rakit sendiri.
“Korban yang tertembak adalah pelakunya, dia membuat sendiri senjata api tersebut. Karena pada saat kejadian korban ini sehabis pesta miras, tidak menyadari kalau dirinya tertembak,” ucap Kapolres.
Dari rumah kos pelaku Ade, Polisi kemudian mendapati dua pucuk senpi dan empat butir peluru rakitan.
Komentari tentang post ini