Lebih jauh Budi menerangkan, metoda skiming adalah cara menggandakan identitas pemilik ATM/ Kartu Kredit dengan cara menginjeksi pada suatu mesin. “Bagaimana menggandakan identitas si pemilik ATM ataupun kartu kredit, lalu diinjek disuatu mesin ATM untuk dibuat duplikasinya,” katanya.
Dia menjelaskan, tindakan kejahatan skiming kartu ATM dan Kartu Kredit yang melibatkan tersangka AYS dan RH merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional. Keduanya, memiliki hubungan dengan pelaku- pelaku kejahatan yang sama dari Bulgaria.
Hingga saat ini, Polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang kini berada di Jakarta. Untuk itu, polisi akan meminta kerjasama dengan pihak Bank BCA untuk menangkap pelaku-pelaku dari luar Negeri. “Karena selama ini yang tertangkap dari Indonesia saja, dalam hal ini dari negara Bulgaria,” ucap AKBP Budi Hermanto.















