TANGERANG-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga, Tangerang berhasil mengamankan enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) spesialis rumah kosong (rumsong) yang beraksi diwilayah hukum Polsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hebatnya, dua dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor itu ternyata anak dibawah umur.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto menjelaskan, keberhasilan polisi membekuk jaringan ranmor ini berdasarkan laporan masyarakat akan adanya aksi kejahatan pencurian ranmor dan rumsong di wilayah hukum Polsek Teluk Naga.
“Dalam kurun waktu Mei hingga Juni, telah terjadi pencurian dari kelompok ini dengan jumlah kasus sebanyak 25. Dengan dua pelaku diantaranya masih dibawah umur yakni tersangka AM (16 tahun) dan MP (14 tahun),” terang Supriyanto, di Mapolres Teluk Naga Selasa (14/6).
Supriyanto menerangkan, jaringan komplotan pencuri dengan sepeda motor itu kerap beraksi dini hari.
“Aksinya selalu dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. hingga pukul 02.30 WIB,” kata Supriyanto.