JAKARTA-Tim Reskrim Polsek Kelapa Dua Gading Serpong, Tangerang, menggerebek rumah pembuat kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/8). Dari rumah itu, Polisi mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti pembuatan identitas palsu tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal Ahzab, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, tim buser berhasil mengungkap kasus pemalsuan KTP dan KK Palsu. Seorang pelaku berinsial CS, 56, berhasil kita amankan,” terangnya.
Dia menjelaskan, aksi pria setengah tua itu terbongkar setelah Tim Buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Syarif M.F. melakukan pengintaian terhadap rumah yang dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.
Dari rumah tersebut, Polisi berhasil menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit komputer dan printer serta stempel beberapa Kelurahan dan Kecamatan. “Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami grebek,” bebernya.
Komentari tentang post ini