Oleh: Sugeng Teguh Santoso
Anggota polisi yang melakukan bunuh diri di tahun 2024, meningkat tajam hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Hal ini merupakan masalah serius yang harus dihadapi institusi Polri pada tahun 2025 mendatang, selain prilaku berlebihan penggunaan senjata oleh anggota Polri untuk menghabisi nyawa orang.
Kalau di tahun 2023, ada sebanyak tiga orang anggota Polri yang menghilangkan nyawanya sendiri, maka pada 2024 ini ada sembilan anggota yang melakukan bunuh diri.
Dari mereka itu, ada yang menembakkan pistol ke kepalanya sendiri dan ada juga yang gantung diri.
Fenomena ini perlu didalami secara serius oleh lembaga Polri dan Indonesia Police Watch (IPW) berharap institusi Polri memperhatikan kesehatan mental para anggotanya.
Bahkan, yang paling sangat penting adalah untuk mencegah kejadian serupa.
Oleh karenanya, Polri perlu memperkuat program pembinaan mental, pengawasan terhadap tekanan kerja, dan mengurangi stigma terkait kesehatan mental. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi anggotanya.
Komentari tentang post ini