“Pengakuannya, saat itu hanya ada tukang jamu. Tapi SL menanyakan pada saat kejadian, apakah tukang jamu itu melihat ada pengendara sepeda motor yang mengarahkan tangan ke dada dirinya. Dijawab tidak. Jadi berdasarkan fakta hukum, seperti itu. Dan korban SL tidak mau membuat Laporan Polisi,” tandas Afroni.
Dia menegaskan, masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian, terutama peristiwa hukum kepada Kepolisian. Dia juga tidak menyarankan masyarakat untuk menshare sesuatu yang tidak dapat dibuktikan ke media sosial.
“Kalau tidak bisa dibuktikan seperti ini bagaimana, kita juga tidak ingin masyarakat asal menshare informasi-informasi yang tidak bisa dibuktikan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Ibukota berinisial SL, menjadi korban dugaan begal Payudara saat lari pagi di kawasan sekitar Bintaro.
Kabar berita itu menyebar, setelah SL memposting ceritranya di media sosial instagram.













