ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal di Tangerang

gatti Reporter : gatti
10 Apr 2024, 1 : 45 AM
2.9k 221
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

TANGERANG – Kepolisian sektor Cipondoh Polres Metro Tangerang, berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal yang hendak dipasarkan di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pemilik barang berinisial HK dan CI beserta ratusan botol miras dengan berbagai merk ternama.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menerangkan, pengungkapan gudang miras ilegal tersebut, bermula dari diamankannya pelaku HK yang kedapatan memiliki dua botol miras impor yang dicurigai ilegal, karena tidak ada keterangan dalam bahasa Indonesia pada botol miras tersebut.

BacaJuga :

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya di perumahan Griya Kenangan Blok B, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” ungkap Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).

Dari rumah tersebut, Polisi mendapati kurang lebih 151 botol minuman keras impor bernagai merk, tanpa ada keterangan dalam bahasa Indonesia.

“Ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia di botol minuman beralkohol tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal -usul miras tersebut,” jelas dia.

Tersangka CI dalam keterangannya, mengaku memasarkan miras ilegal tersebut, melalui online.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Kapolsek Cipondoh AKP Maulana MukaromMiras Ilegal
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas Garam Rakyat, Pemerintah Bangun 7 Washing Plant

Berita Selanjutnya

1,8 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

Berita Terkait

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Berita Selanjutnya
1,8 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

1,8 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

menlu

Indonesia Teken Komitmen Suplai Vaksin COVID-19 dari Novavax dan AstraZeneca

Bikin Tepung Singkong Serbaguna, IKM Pangan Ini Jadi Pemenang IFI 2020

Bikin Tepung Singkong Serbaguna, IKM Pangan Ini Jadi Pemenang IFI 2020

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

1 Mar 2026, 1 : 51 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Naik 42%, Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,70 Triliun pada 2025

1 Mar 2026, 1 : 39 PM
WEGE Bangun Gedung Sentra Pelayanan PAM JAYA Senilai Rp253 Miliar

WIKA Bangunan Gedung (WEGE) Teken Kontrak Rp198,51 Miliar, Garap Halte BRT Metropolitan Mebidang, Sumatera Utara

1 Mar 2026, 1 : 12 PM
BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

1 Mar 2026, 12 : 49 PM
Laba Bersih ARNA di 2021 Tumbuh Jadi Rp470,9 Miliar

Arwana Citramulia (ARNA) Catat Penjualan Bersih Rp2,91 Triliun pada 2025, Naik 10,7%

1 Mar 2026, 12 : 41 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.