Oleh: Dr Emrus Sihombing
Ada ungkapan terkait dengan penegakan hukum, “hukum harus terus ditegakkan sekalipun langit runtuh”.
Hukum harus ditegakkan sekalipun ada perlawanan dengan teriakan-teriakan yang tidak disertai surat legal sebagai bukti kepemilikan atau hak pengelolaan.
Saya terkejut dan sangat miris melihat teriakan-teriakan dalam Bahasa Batak sekelompok kecil orang-orang yang ada pada isi video yang dimuat di link Youtube yang tersedia di bawah ini.
Saya mencari tahu informasi, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tapanuli Utara, Sumut.
Saya menonton dan menyimak serta mencoba memahami isi vidio tersebut dengan bahasa Batak.
Menurut hemat saya, dari aspek pendekatan komunikasi, pihak petugas penegak hukum telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan sangat persuasif.
Karena itu, tidak ada alasan menolak dari pihak manapun jika penegak hukum atau polisi menegakkan hukum dan bertindak atas hukum.
Jika ada keinginan pihak tertentu tidak mentaati upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak petugas penegak hukum atau polisi, dapat menimbulkan pertanyaan kritikal, apa yang menjadi motif komunikasi mereka melakukan teriakan-teriakan itu?
Komentari tentang post ini