JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Ruko tersebut diduga menjadi lokasi pemalsuan barang impor berupa label dan logo pada perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Sabtu (1/11/2025).
Onkoseno mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan barang impor berupa nampan atau food tray tersebut diberi label “Made in Indonesia” dan label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Termasuk, kata dia, pihaknya masih mengecek kebenaran barang impor tersebut berasal dari China.
“Masih dicek speknya, masih kami dalami,” tandas dia.
Dia memastikan hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan dari penggeledahan atau sidak tersebut. Hanya saja, beberapa pihak sudah diminta keterangan terkait keberadaan nampan tersebut.
Diduga kuat, pemalsuan ini telah melanggar Pasal 62 UU 20 / 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Selain itu, diduga pemalsuan ini dilakukan karena pengusaha itu ingin terhindar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn).















