TANGERANG-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel), masih mengembangkan kasus penipuan dengan modus transfer yang mengatasnamakan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin sebagai penerima uang.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku yang telah diamankan itu, juga turut mencatut sejumlah nama pejabat daerah lainnya.
“Pelaku juga mencatut nama pejabat lain atas nama Dandim dan Kementerian. Korbannya juga sudah ada beberapa yang laporan,” terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin Kamis 25 November 2021.
Dari aksinya itu, pelaku berinisial SPS yang telah diamankan tersebut, mampu meraup keuntungan dari hasil menipu hingga Rp164 juta.
“Nominal uang yang diminta ke korban bervariasi, antara Rp4 sampai Rp164 juta. Dia meminta korban uang tersebut ditransfer. Lengkapnya akan kita ungkap saat rilis nanti,” jelasnya.
Dia menyebutkan, dalam aksinya pelaku SPS, mencatut sejumlah nama pejabat daerah untuk mendapatkan uang yang diminta pelaku melalui pesan singkat whatsapp.
“Pelaku menggunakan nama dan foto pejabat yang dicatut. Salah satunya dia pakai foto saya untuk meminta uang ke korban,” terang Iman.
Komentari tentang post ini