JAKARTA-Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan berita penangkapan dan penahanan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) oleh aparat keamanan di Mekkah.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap lantaran terbukti memasang bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat dilakukan pemeriksaan.
Padahal, pemerintahan Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
“Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” jelas Dubes Agus Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).
Dubes Agus menjelaskan pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.