JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengusulkan agar Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya bersih-bersih terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.
Apalagi, pinjol tersebut ada yang sudah terdaftar di OJK.
Dia menjelaskan, OJK memang mempunyai ‘Satgas Waspada’ untuk bisa menertibakan pinjol tersebut.
Namun, keberadaan satgas itu tidaklah maksimal.
“OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.” papar Wihadi di Jakarta, Rabu (23/6/2021)
Wihadi yang pernah mengemban tugas di Komisi III ini mendukung langkah Bareskrim yang berencana menyikat habis semua pinjol ilegal karena banyak dianggap meresahkan masyarakat.
Dia menyarankan, pergerakan Bareskrim ini perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.
Komentari tentang post ini