TANGERANG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan telah mengamankan Direktur Utama PT Cakrawala Karya Kinakas, John Sumantri, tersangka kasus penipuan dan penggelapan bermodus penjualan rumah subsidi.
“Benar tersangka yang sebelumnya berstatus DPO kami telah amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander, selasa 11 Desember 2018.
Diungkapkan Alex, sampai saat ini pihaknya telah menerima 164 laporan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan rumah subsidi tersebut.
“Kami sarankan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor, kami duga masih ada masyarakat dari jumlah yang saat ini kami terima,” ucap dia.
Diterangkan Alex, John Sumantri yang sebelumnya berstatus sebagai DPO itu, diamankan di Manado, Sulawesi Utara.
“Tersangka DPO kami tangkap di Manado, pelaku juga mengakui perbuatannya,” ucap dia. (Raja Tama)
Komentari tentang post ini